Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Gembong Kasus Penipuan SMS Mama Minta Pulsa Dibekuk Polisi
    Berita Nasional

    Gembong Kasus Penipuan SMS Mama Minta Pulsa Dibekuk Polisi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa6 November 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Peralatan pelaku SMS Mama Minta Pulsa
    Peralatan pelaku SMS Mama Minta Pulsa

    RANCAH POST – Anda pasti sering diresahkan dengan modus penipuan SMS Mama Minta Pulsa. Namun baru-baru ini, gembong penipuan SMS tersebut berhasil dibekuk polisi.

    Tersangka bernama Effendi, ia berhasil dibekuk tim Unit II Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kampung halamannya, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, anak buah Effendi yang berada di wilayah Bandung dan Cianjur juga sudah ditangkap.

    Di tanah kelahirannya, gembong SMS Mama Minta Pulsa ini dikenal sebagai orang kaya, ia hidup begitu mewah, yang diduga hasil dari kejahatan yang diperbuatnnya.

    Menurut laman detik.com, AKBP Herry Heryawan selaku Kasubdit Jatarnas Ditreskrimum Polda Metro Jaya katakan, “Dari rumah tersangka, ditemukan beberapa kendaraan milik tersangka, kami segel sebagai barang bukti,” Kamis (05/11/2015).

    Adapun, barang bukti yang disita berupa 1 mobil Honda CRV berplat D 1156 KQ, 1 unit Toyota Avanza Veloz putih berplat DD 8312 XY, 1 unit Ninja 250 warna hitam berplat DD, motor Yamaha Mio putih berplat DP 2331 CF. Polisi juga mengamankan KTP atas nama Heri Gunawan, SIM A dan C atas nama Efendi dan istrinya.

    Herry tambahkan, “Untuk mobil Toyota Avanza ia beli baru, namun pelatnya palsu. Aslinya pelatnya F.”

    Polisi masih melakukan peneyelidikan terhadap sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk rekening tersangka masih diselidiki.

    Mama Minta Pulsa Nasional Sulawesi Selatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. wolter manganang on 17 November 2015 12:48 PM

      setelah sekian tahun meneror jutaan pengguna ponsel, akhirnya ketangkep juga

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.