Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Sidang OC Kaligis vs KPK Digelar Hari Ini
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Sidang OC Kaligis vs KPK Digelar Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa10 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    OC Kaligis
    OC Kaligis

    Berita Terkini, RANCAH POST – Sidang praperadailan OC Kaligis atas status tersangka yang diterapkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim serta panitera PTUN Medan akan digelar hari ini, Senin (10/08/2015). Menurut jadwal sidang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB.

    Made Sutrisna selaku Kepala Humas PN Jakarta Selatan katakan, “Sidang akan dibuka pada jam 09.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Suprapto,” Senin (10/05/2015).

    Agenda sidang hari in yaitu mendengar pembacaan gugatan tersangka suap Hakim dan Panitera PTUN Medan OC kaligis selaku termohon atas pemohon yaitu KPK.

    Seperti diketahui, OC Kaligis memilih untuk tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

    Humphrey Djemat selaku Kuasa hukum OC Kaligis mengatakan, kliennya sama sekali tidak berniat menjalani prosedur pemeriksaan atau menandatangani BAP. OC saat ini, kata Djemat, sudah siap ‘bertempur’ di pengadilan.

    Djemat katakan, “Ada alasan prinsip. Bukan karena dia takut. Semuanya akan lebih terungkap di pengadilan,” Jumat (07/08/2015).

    Nama OC Kaligis sendiri mencuat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. OC sendiri saat itu berperan sebagai kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo dan Kepala Keuangan Achmad Fuad Lubis.

    Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumatera Utara ke PTUN Medan lantaran mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos di provinsinya. Untuk melancarkan gugatan tersebut, Gatot dan istrinya, yaitu Evy Susanti, disangka menyuap 3 hakim dan 1 panitera melalui tangan OC Kaligis dan M Yagari Bhastara alias Geri.

    Kasus Suap Nasional OC Kaligis Sidang Praperadilan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.