Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»OC Kaligis Resmi Ditahan KPK, Gubernur Sumut Akan Menyusul?
    Berita Nasional

    OC Kaligis Resmi Ditahan KPK, Gubernur Sumut Akan Menyusul?

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa15 Juli 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    OC Kaligis ditahan KPK1
    OC Kaligis ditahan KPK1

    RANCAH POST – KPK resmi menahan pengacara kondang OC Kaligis pada (14/07/2015). Ia ditahan setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara Medan), Sumatera Utara.

    Sebelum menuju rutan KPK, OC Kaligis mengklarifikasi segala tudingan yang menyatakan bahwa ia terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menyuruh anak buahnya pergi ke Medan untuk melakukan suap terhadap hakim. Kaligis katakan, “Saya tak merampok uang negara. Saya tidak memberi duit ke hakim. Saya bahkan melarang anak buah saya berangkat ke Medan.”

    Kasus suap yang melibatkan OC Kaligis ini bermula dari dibekuknya 5 orang pada (9/07/2015) lalu oleh KPK. Mereka adalah M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry (anak buah O.C. Kaligis), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Syamsir Yusfan (panitera sekretaris PTUN Medan) dan 2 hakim PTUN Medan Amir Fauzi serta Dermawan Ginting.

    Gerry diduga melakukan suap kepada sejumlah hakim PTUN Medan supaya memihak kepada klien OC Kaligis. Jasa Kaligis sendiri dipakai oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis saat menggugat pemanggilan dirinya oleh Kejati Sumut atas perkara kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Sebagian gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim, yang dipimpin Tripeni.

    Pasca terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), KPK menggeledah kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis dan OC Kaligis. Berdasarkan penggeledahan dan keterangan saksi, Johan Budi (Wakil Ketua KPK) mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 bukti untuk menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka.

    Johan pastikan penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan terhenti pada OC Kaligis saja. Johan katakan, “Kami masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pihak yang bisa harus bertanggungjawab.”

    Johan menepis kabar bahwa calon tersangka berikutnya merupakan Gubernur Gatot karena penyidikan masih dilangsungkan. Namun ia mengungkapkan KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gatot pada 22/07/2015 mendatang.

    Kasus Suap KPK Nasional OC Kaligis PTUN Medan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.