Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jelang Mudik, Kantor Polisi Disulap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan
    Berita Nasional

    Jelang Mudik, Kantor Polisi Disulap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa29 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mudik
    Mudik

    RANCAH POST – Jelang mudik lebaran 1436 H, Kapolres Jakarta Timur siap melaksanakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian terkait penitipan kendaraan pemudik selama libur lebaran. Dengan demikian, kendaraan dan barang berharga pemudik kini dapat dititipkan di kantor polisi.

    Menurut laman Detik, Kombes Umar Faroq selaku Kapolres Jakarta Timur katakan, “Prosedur penitipannya cuma tanda terima jenis barangnya apa, itu saja. Misalkan apa, BPKB, STNK, dokumen, barang berharga, silakan saja. Untuk motor sendiri siap. Ini untuk mengurangi angka kejahatan,” Senin (29/06/2015).

    Menegenai penitipan kendaraan dan barang berharga untuk pemudik tersebut, kata Umar, fungsi Babinsa yang menjadi aparat terdekat kepolisian kepada masyarakat akan dioptimalkan.

    Umar tambahkan, “Kalau di komplek perumahan, koordinasikan dengan satpam. Kalau pemukanan seperti ini (non komplek), kalau ada barang berharga yang mau dititipkan, titipkan di Polsek.”

    Bukan hanya itu, Umar menegaskan bahwa jajarannya tetap akan terus melakukan patroli secara rutin untuk melakukan pengamanan selama masyarakat mudik. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan di rumah-rumah yang ditinggal pemudik. Umar jelaskan, “Kita patroli pada jam-jam tertentu.”

    Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan warga Jakarta dan sekitarnya yang akan mudik, diperbolehkan untuk menitipkan kendaraannya. Dengan catatan selama lahan parkir di kantor polisi mencukupi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.