Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jelang Mudik, Kantor Polisi Disulap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan
    Berita Nasional

    Jelang Mudik, Kantor Polisi Disulap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa29 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mudik
    Mudik

    RANCAH POST – Jelang mudik lebaran 1436 H, Kapolres Jakarta Timur siap melaksanakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian terkait penitipan kendaraan pemudik selama libur lebaran. Dengan demikian, kendaraan dan barang berharga pemudik kini dapat dititipkan di kantor polisi.

    Menurut laman Detik, Kombes Umar Faroq selaku Kapolres Jakarta Timur katakan, “Prosedur penitipannya cuma tanda terima jenis barangnya apa, itu saja. Misalkan apa, BPKB, STNK, dokumen, barang berharga, silakan saja. Untuk motor sendiri siap. Ini untuk mengurangi angka kejahatan,” Senin (29/06/2015).

    Menegenai penitipan kendaraan dan barang berharga untuk pemudik tersebut, kata Umar, fungsi Babinsa yang menjadi aparat terdekat kepolisian kepada masyarakat akan dioptimalkan.

    Umar tambahkan, “Kalau di komplek perumahan, koordinasikan dengan satpam. Kalau pemukanan seperti ini (non komplek), kalau ada barang berharga yang mau dititipkan, titipkan di Polsek.”

    Bukan hanya itu, Umar menegaskan bahwa jajarannya tetap akan terus melakukan patroli secara rutin untuk melakukan pengamanan selama masyarakat mudik. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan di rumah-rumah yang ditinggal pemudik. Umar jelaskan, “Kita patroli pada jam-jam tertentu.”

    Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan warga Jakarta dan sekitarnya yang akan mudik, diperbolehkan untuk menitipkan kendaraannya. Dengan catatan selama lahan parkir di kantor polisi mencukupi.

    Mudik Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.