Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Iklan Rokok Luar Ruang Kini Dilarang
    Berita Nasional

    Iklan Rokok Luar Ruang Kini Dilarang

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Iklan Rokok
    Iklan Rokok

    RANCAH POST – Iklan rokok di media luar ruangan kini dilarang di Kulon Progo, hal itu dilakukan karena grafik jumlah perokok yang terus meningkat diakibatkan lemahnya aturan terhadap rokok di suatu daerah. Selain itu pihak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta juga menerapkan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok).

    Hasto Wardoyo selaku Bupati Kulon Progo katakan, “Saat ini tidak ada lagi iklan rokok, baliho atau spanduk di jalan utama yang dekat sekolah atau rumah ibadah, di jalan arteri, jalan provinsi, serta jalan negara,” kata Hasto Wardoyo, Kamis (21/05/15).

    Hasto menjelaskan, kabupaten Kulon Progo juga tidak memberikan ijin kepada perusahaan rokok untuk menyeponsori semua kegiatan, termasuk acara olahraga dan musik. Rokok juga tidak boleh dijual untuk anak dibawah umur 18 tahun.

    Hasto tambahkan, “Hasil evaluasi pelaksanaan perda KTR, sejauh ini sekitar 66% pegawai negeri sipil sudah tidak merokok, di lingkungan sekolah sekitar 55% dan tempat ibadah mencapai 77%.”

    Meski tidak lagi memberikan ijin iklan rokok, Hasto membuktikan PAD (pendapatan asli daerah) Kulon Progo tidak berkurang. Hasto beberkan, “Justru sejak penerapan KTR, PAD malah naik dari Rp94 miliar menjadi Rp158 miliar.”

    Hal itu bisa terwujud karena usaha pemerintah kabupaten yang menggalakkan gerakan ‘Bela Kulon Progo, Beli Kulon Progo’.

    Hasto ungkap, “Pada dasarnya gerakan ini untuk mengajak masyarakat membeli produk lokal dari kabupaten ini. Kami juga bekerja sama dengan Bulog untuk membeli raskin dari beras hasil sawah di kabupaten kami. Bahkan PDAM kini membuat air minum kemasan sehingga setiap bulan sekarang ada pemasukan dari PDAM sebesar Rp300 juta.”

    Hingga saat ini, kata Hasto, kampanye stop merokok juga terus dilakukan. Hasto terangkan, “Kami masih terus sosialisasi ke semua lapisan masyarakat, termasuk ke anak sekolah.”

    Perda mengenai KTR saat ini sudah diterapkan 50 dari 500 Kabupaten/Kota, namun, baru beberapa daerah yang mengaplikasikannya, yaitu Kulon Progo, Payakumbuh dan Padang Panjang.

    Nasional Rokok
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.