Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Anggota TNI yang Masuk KPK Harus Pensiun
    Berita Nasional

    Anggota TNI yang Masuk KPK Harus Pensiun

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa9 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jenderal Moeldoko tanggapi anggota TNI jadi penyidik KPK
    Jenderal Moeldoko tanggapi anggota TNI jadi penyidik KPK

    RANCAH POST – Panglima TNI Jenderal Moeldoko tegaskan, tidak boleh ada anggota TNI aktif satupun yang bisa bergabung ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri ataupun pensiun terlebih dahulu.

    Moeldoko katakan, “Karena prosedurnya memang tidak boleh, kecuali tidak aktif atau pensiun. Hati-hati ya wartawan kalau menulis, bisa repot nih keadaan kalau salah tulis,” Sabtu (09/05/2015).

    Sebelumnya, diberitakan seorang anggota TNI akan menduduki posisi Sekjen (Sekretaris Jenderal) KPK sehingga menimbulkan polemik di tengah publik.

    Lebih jauh, Moeldoko mengklarifikasi bahwa anggota TNI diminta menjadi penyidik KPK untuk menyaingi anggota kepolisian yang menjabat di komisi tersebut. Menurut sang Jenderal, semua lembaga mempunyai tugas masing-masing.

    Moeldoko jelaskan, “Tidak ada persaingan, semuanya akan disesuaikan dengan kapasitas lembaga, apakah orang (anggota TNI) pas atau tidak ditugaskan.”

    Seperti diketahui, wacana supaya TNI masuk sebagai tim penyidik KPK ini diangkat pasca hubungan KPK dan Polri kembali bergesekan. Hal tersebut terjadi pasca penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.

    Sementara itu, Jenderal Badrodin katakan, sebenarnya untuk menduduki posisi Sekjen KPK harus orang sipil. Badrodin katakan, “Artinya, jika TNI dia harus mundur atau pensiun. Jadi, tidak boleh perwira aktif.”

    Badrodin menambahkan, dalam pertemuan bersama KPK, beberapa waktu lalu, Polri pun juga diminta untuk mengisi tugas Deputi Penindakan dan Penyidikan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.