Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Angka Perceraian PNS di Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Cukup Tinggi
    Berita Ciamis

    Angka Perceraian PNS di Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Cukup Tinggi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 April 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Perceraian PNS Disdik Ciamis
    Perceraian PNS Disdik Ciamis

    Berita Ciamis, RANCAH POST – Pernikahan bagi sebagian besar orang adalah bentuk ikatan janji suci untuk saling mengasihi dan menyayangi pasangan masing-masing, mengarungi kehidupan bersama baik dalam suka maupun duka. Pernikahan adalah bukti nyata seorang pria benar-benar menunjukkan rasa cinta dan sayangnya kepada wanita pujaan hatinya.

    Pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang bertujuan untuk hidup berdua selamanya membina mahligai rumah tangga dan dikaruniai anak-anak. Namun, tidak semua yang ideal itu dapat menjadi kenyataan. Apabila kebahagiaan yang ingin dicapai ternyata kandas terombang-ambing ombak konflik yang semakin memanas, maka Islam memberi solusi terakhir yaitu perceraian.

    Senada dengan hal di atas, kasus perceraian PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Ciamis tercatat hingga sebanyak tiga puluh kasus perceraian selama periode Januari hingga April 2015.

    Hal ini tidak ditampik oleh Ading Komarudin selaku Kepala Bagian Pembinaan Aparatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ciamis. “Banyak alasan mereka melakukan perceraian, namum faktor ekonomi bukanlah hal utama yang mendasari perceraian tersebut. Perubahan tingkah laku lah yang menyebabkan mereka bercerai,” ujar Ading.

    Namun tidak serta merta gugatan cerai yang mereka layangkan langsung dikabulkan. Pihak Disdik sendiri selalu melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada PNS yang hendak mengajukan gugatan cerai untuk mengetahui dan memastikan latar belakang mereka melakukan perceraian.

    “Meski perceraian merupakan masalah pribadi, kami tetap menghimbau agar jangan sampai persoalan perceraian tersebut mengganggu urusan kedinasan yang dapat menghambat karir dan kinerja mereka sebagai pendidik. Dan yang mendominasi adalah kasus gugat cerai yang dilayangkan oleh istri kepada suaminya,” pungkas Ading.

    Sumber harapanrakyat.com
    Berita Ciamis Ciamis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.