Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Sidang Praperadilan KPK dengan Agenda Pembuktian Pihak BG Dilanjut Besok
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Sidang Praperadilan KPK dengan Agenda Pembuktian Pihak BG Dilanjut Besok

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa9 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang praperadilan KPK dilanjut besok
    Sidang praperadilan KPK dilanjut besok

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Sidang praperadilan KPK beragendakan tuntutan Budi Gunawan yang mulai bergulir di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (09/02/2015), dengan agenda sidang mendengarkan pihak pemohon (Budi Gunawan) dan jawaban dari pihak termohon (KPK) akan dilanjutkan besok.

    Sidang praperadilan KPK hari ini sendiri berjalan kurang lebih selama 3 jam terhitung sejak pukul 09.30 WIB. Akhir sidang, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menunda dan kembali melanjutkan sidang tersebut pada Selasa (10/02/2015) dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon (Budi Gunawan).

    Sarpin katakan, “Sidang praperadilan ditunda, agendanya nanti 2 hari pembuktian dari pihak pemohon (Budi Gunawan) dan 2 hari kemudian untuk pembuktian pihak termohon (KPK),” Senin (09/02/2015).

    Sarpin tambahkan, “Gelar pembuktian bisa berupa sejumlah saksi atau pun surat. Besok waktu pembuktian.”

    Hakim mengetuk palu dan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan yang akan dihelat di tempat yang sama pada pukul 09.00 WIB besok. Pihak Budi Gunawan sendiri mengaku telah menyiapkan ‎saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.

    Sidang praperadilan KPK sendiri baru digelar hari ini, karena sebelumnya sidang sempat ditunda karena pihak termohon, yaitu KPK tidak bisa hadir. Ketidakhadiran KPK karena materi gugatan yang diajukan oleh Budi Gunawan berubah secara tiba-tiba sehingga harus dilakukan uji materi terlebih dahulu.

    Budi Gunawan KPK Nasional Sidang Praperadilan KPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.