Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»TNI Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, 243 Ton Ikan Hasil Tangkapan Akan Dilelang
    Berita Nasional

    TNI Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, 243 Ton Ikan Hasil Tangkapan Akan Dilelang

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa22 Desember 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    TNI Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
    TNI Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

    RANCAH POST – Perintah tenggelamkan kapal pencuri ikan yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi kepada Menteri Susi Pudjiastuti, kini kembali direalisaikan oleh TNI AL. 243 ton ikan hasil tangkapan ilegal dua kapal asing berbendera Papua Niugini yang ketahuan TNI AL, yaitu KM Century 7/PNG-069 dan KM Century 4/PNG-051 berhasil diselamatkan, sementara dua kapal ilegal tersebut langsung diledakan dan ditenggelamkan.

    Panglima Pangkormatim (Komando Armada Timur) Laks Muda Arie Sembiring ungkap, “Jumlah 243 ton ikan beragam jenis berhasil diamankan di Pelabuhan kawasan Tantui Ambon, Hasil tangkapan ini akan dilelang dan hasilnya dikembalikan ke negara,” Minggu (21/12/2014).

    Arie menambahkan Peintah tenggelamkan kapal pencuri ikan ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dan TNI AL untuk konsisten menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.

    Menurut Arie langkah yang diambil TNI AL untuk meledakan dan tenggelamkan kapal pencuri ikan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang meminta agar kapal-kapal asing yang ‘memancing’ ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia segera ditenggelamkan.

    Dua kapal asing yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia ditangkap oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 didukung oleh enam kapal yang lain, lokasi pencurian ikan berada di laut Arafura yang sudah berlangsung selama tiga pekan. Kala diperiksa, kapal ilegal ini ternyata tidak mempunyai dokumen dan izin melakukan penangkapan ikan di Indonesia.

    Menteri Susi Pudjiastuti Presiden Jokowi TNI AL
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.