Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Sidang DPRD APBD Jakarta 2015 Telat, Ahok Pasrah Tak Digaji Menteri 6 Bulan
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Sidang DPRD APBD Jakarta 2015 Telat, Ahok Pasrah Tak Digaji Menteri 6 Bulan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa9 Desember 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ahok1
    Ahok1

    RANCAH POST – Berita Terkini, Sidang DPRD DKI Jakarta sampai saat ini belum juga membahas RAPBD DKI 2015, imbas dari tealatnya pembahasan tersebut bisa membuat Gubernur Ahok dan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terancam gajinya ditunggak selama enam bulan. Pernyataan tersebut berdasar dari Surat Edaran Nomor yang diluncurkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

    Dalm surat tersebut menyatakan, jika pembahasan APBD terlambat maka pejabat yang menyusun dan mengesahkan APBD akan menerima sanksi akibat keterlambatan tersebut.

    Mendagri juga sudah memperingatkan Pemda yang dipimpin Ahok dan DPRD untuk mengesahkan RAPBD 2015 dan Perda. Bila mana hingga (31/12/2014) belum juga disahkan, maka gaji akan ditunggak selama 6 bulan untuk Gubernur, Wagub dan semua anggota DPRD.

    Menanggapi keputusan dan masih jauhnya pengesahan RAPBD DKI 2015, Ahok hanya bisa pasrah. Ia menuturkan pembahasan pengesahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak eksekutif namun harus juga melibatkan pihak legislatif.

    Ahok juga menyayangkan keterlambatn DPRD DKI Jakarta dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, sehingga menambah keterlambatan waktu pengesahan RABD Jakarta (8/12/2014).

    Meski pihak Ahok menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan RAPBD DKI, namun pihaknya DKI masih menunggu DPRD DKI, diperkirakan paling lambat RAPBD akan disahkan pada Januari 2015. Berarti itu telah melampaui masa tenggang yang diedarkan mendagri.

    Disisi lain, menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merasa optimistis pembahasan akan selesai pada 30/12/2014) dan akan disahkan pada (31/12/2014).

    Ahok
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.