Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita terkini: Pelarangan Sepeda Motor Untuk Jalan Protokol Mulai Berlaku 17 Desember 2014
    Berita Nasional

    Berita terkini: Pelarangan Sepeda Motor Untuk Jalan Protokol Mulai Berlaku 17 Desember 2014

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa26 November 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Larangan Sepeda Motor
    Larangan Sepeda Motor

    Berita Terkini RancahPost.com – Pelarangan sepeda motor untuk sejumlah jalan protokol di Jakarta akan mulai berlaku Pada (17/12/2014), Pemprov DKI Jakarta akan memulai uji coba pelarangan ini di Jl MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Peraturan ini nanti akan berlaku di semua jalan protokol ibukota.

    Kadin Perhubungan DKI M Akbar terangkan, “Dimulai dari Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin kita akan uji coba, ini hanya simbol saja. Kebijakan ini nantinya akan menjangkau di seluruh jalan protokol di Jakarta.”

    Ia juga menambahkan peraturan ini bukan melarang pembelian dan menggunakan sepeda motor, tapi ini hanya pembatasan ruang geraknya. Peraturan ini dibuat karena tingginya jumlah kecelakaan di Jakarta kebanyakan terjadi akibat ulah pengendara sepeda motor.

    Akbar tambahkan, “Kami tidak melarang, melainkan membuat peraturan pembatasan, masyarakat masih diperbolehkan memakai sepeda motor, namun untuk perjalanan jarak pendek saja, kita juga bukan membatasi pembelian sepeda motor. Bisa disimpulkan apabila yang dilaksanakan Pemprov DKI sementara ini hanya pembatasan penggunaan.”

    Kebijakan ini bukan baru diterapkan di Jakarta saja di berbagai kota di dunia seperti Guang Zhou, Shanghai dan Vietnam.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.