Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Susi Pudjiastuti, Kapal Pencuri Ikan Harus Ditenggelamkan
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Susi Pudjiastuti, Kapal Pencuri Ikan Harus Ditenggelamkan

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa25 November 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Susi Pudjiastuti
    Susi Pudjiastuti

    Berita Terkini RANCAH POST – Presiden Jokowi melakukan sidang kanbinet Kerja dalam rangka membahas soal penegasan pengamanan laut bertempat di Istana Merdeka, Senin (24/11/2014) malam. Usai rapat tersebut Susi Pudjiastuti yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku telah mendapat dukungan penuh dari presiden untuk tenggelamkan kapal-kapal yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

    Menteri Susi ungkap “Saya sudah mendapat dukungan oleh semua. Pak Presiden juga telah memberi perintah.”

    Pemilik Susi Air membeberkan presiden sangat mendukung wacana menenggelamkan kapal luar yang mencuri ikan di wiayah Indonesia. Dengan pernyataan itu Presiden juga perintahkan TNI dan Polri harus mendukung.

    Pencurian ikan yang selama ini terjadi di wilayah Indonesia oleh kapal luar, membuat Presiden Jokowi tak tahan. Orang nomor satu di Indonesia itu juga ungkapkan negara telah rugi sebesar Rp 300 triliun/tahun atas kegiatan ilegal tersebut. Dengan di dukungnya wacana penenggeleman kapal tersebut, presiden minta keamanan laut harus tegas terhadap kapal yang maling hasil laut Indonesia. Jokowi tegaskan “Enggak usah ditangkap, tenggelamkan saja. Tenggelamkan dulu beberapa kapal, nanti baru orang mikir,”

    Meski menimbulkan kontroversial, penenggelaman kapal pencuri ikan memang sudah diatur dalam Pasal 69 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.