Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Ini Dia 10 Poin Perpu Revisi UU Pilkada yang Resmi Dikeluarkan Oleh SBY
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Ini Dia 10 Poin Perpu Revisi UU Pilkada yang Resmi Dikeluarkan Oleh SBY

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa3 Oktober 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    SBY1
    SBY1

    RANCAH POST – Perpu menolak UU Pilkada resmi dikeluarkan oleh Presiden SBY, Kedua perppu itu dimaksudkan agar pilkada yang sebelumnya ditetapkan melalui DPRD menjadi langsung oleh rakyat.

    Presiden SBY menyebutkan bahwa selama 10 tahun memimpin Indonesia, dia selalu sepakat terhadap proses pilkada secara langsung. “Akan tetapi, pada saat bersamaan, saya mengerti bahwa dalam pelaksanaan harus ada perbaikan. Perbaikan itu sudah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan telah dimasukkan ke dalam perppu pilkada ini,” kata SBY dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

    Ini dia 10 poin perbaikan yang dimasukkan SBY ke dalam perppu:

    1. Uji publik calon kepala daerah dengan uji publik yang bisa mencegah adanya calon yang buruk dan kapasitas rendah. Namun, uji publik ini tidak menggugurkan hak seseorang untuk maju sebagai gubernur, bupati, dan wali kota.
    2. Penghematan dan pemotongan anggaran yang signifikan karena dirasakan selama ini biayanya besar.
    3. Mengatur pembatasan kampanye dan kampanye secara terbuka sehingga biaya bisa dihemat dan mencegah benturan antar massa.
    4. Akuntabilitas dana kampanye termasuk dana sosial. Tujuannya untuk mencegah kolusi.
    5. Larangan politik uang, termasuk serangan fajar dan pembayaran terhadap partai politik pengusung. (SBY menyebutkan, banyak kepala daerah melakukan korupsi karena biaya pengeluaran kampanye).
    6. Larangan fitnah dan kampanye hitam karena bisa menyesatkan publik karena merugikan calon yang difitnah. Para pelaku fitnah perlu diberikan sanksi hukum.
    7. Larangan pengerahan aparat birokrasi, karena ditengarai banyak calon menggunakan aparat birokrasi sehingga bisa mengganggu netralitas.
    8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada, karena calon yang menang merasa tidak didukung oleh aparat birokasi.
    9. Selesaikan penyelesaian sengketa pilkada yang akuntabel dan tidak berlarut-larut serta perlu sistem yang tidak mudah dilakukan penyuapan.
    10. Menuntut tanggung jawab calon atas kelakuan pendukungnya. (Menurut SBY, tidak sedikit aksi kekerasan dan destruktif terjadi dalam pilkada).

    Selain memuat 10 perbaikan di dalam Perppu Pilkada, SBY juga menyebut ada perbaikan lain dalam hal penghematan biaya pilkada.

    “Di samping kesepuluh usulan perbaikan itu masih banyak perbaikan lain yang diwadahi dalam Perppu Pilkada ini. Di antaranya, pilkada yang selama ini mahal telah dihemat dengan mengatur pelaksanaannya secara bertahap, dan akhirnya mulai serentak pada tahun 2020,” kata SBY.

    Sementara itu, dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2014, pemerintah hanya merevisi kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah. Hal ini menghapus mekanisme pilkada tidak langsung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 itu akan diberikan Presiden kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan atas perppu tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    Samsung Resmi Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.