Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Pelantikan DPR, Kena Kasus Korupsi SBY Tunda Pelantikan 7 Calon Anggota DPR
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Pelantikan DPR, Kena Kasus Korupsi SBY Tunda Pelantikan 7 Calon Anggota DPR

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa1 Oktober 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pelantikan DPR
    Pelantikan DPR

    RANCAH POST – Pelantikan DPR akan dilangsungkan hari ini, pada akhirnya SBY merespon permintaan KPU untuk penangguhan pelantikan 7 anggota DPR dan DPD RI terpilih yang mempunyai titel tersangka korupsi. SBY pun menyatakan untuk tidak mengeluarkan keppres pelantikan sesuai permintaan KPU.

    Hal itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Selasa (30/9) malam. “Surat KPU sudah diterima dan direspon oleh presiden hari ini juga,” ujarnya.

    Hanya saja, Julian tidak menyebut secara rinci nama-nama para anggota dewan terpilih yang ditunda pelantikannya. “Yang jelas sudah direspon langsung oleh presiden sebelum jatuh tempo pada hari pelantikan,” tegas Julian.

    Rencananya, DPR dan DPD terpilih periode 2014-2019 akan dilantik hari ini (1/10). Sebelumnya, KPU memang telah telah mengajukan 560 nama anggota DPR terpilih dan 132 nama anggota DPD periode 2014-2019 ke Presiden SBY untuk mendapatkan keppres pelantikan. Namun demikian, KPU memberi catatan agar 7 wakil rakyat dari DPR dan DPD terpilih penyandang status tersangka korupsi untuk sementara ditangguhkan pelantikannya sampai ada kejelasan secara hukum.

    Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, 7 wakil rakyat terpilih itu terdiri dari 5 anggota DPR dan 2 anggota DPD. “Permintaan penangguhan karena kita ingin menegakkan integritas hasil Pemilu 2014. Jadi kita minta ditangguhkan sementara peresmiannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9).

    Rincian 5 anggota DPR terpilih yang diusulkan ditangguhkan pelantikannya itu adalah 1 dari Partai Demokrat, 3 dari PDI Perjuangan dan 1 dari Partai Golkar. Untuk Partai Demokrat, anggota DPR terpilih yang diusulkan ditangguhkan pelantikannya adalah Jero Wacik. Kini, Jero menyandang status tersangka pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Kasusnya yang melilit Jero itu kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sedangkan anggota DPR terpilih dari PDIP yang diusulkan ditangguhkan pelantikannya adalah Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Jimmi Damianus Idjie. Ketiganya menyandang status tersangka korupsi yang kasusnya ditangani kejaksaan.

    Idham yang pernah menjadi Bupati Bantul, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Adapun Herdian menjadi tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.

    Sedangkan Jimmi yang pernah memimpin DPRD Papua Barat, menjadi tersangka korupsi berjamaah kasus dana pinjaman dari BUMD.  Jimmi termasuk dalam 44 anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 yang terjerat korupsi Rp 22 miliar.

    Adapun Iqbal Wibisono dari Golkar menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 untuk Pemkab Wonosobo. Kasus yang menjerat Iqbal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

    Sementara  2 anggota DPD terpilih yang diminta ditunda pelantikannya adalah Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnaen Karim dari Bangka Belitung. Chaidir juga terseret kasus korupsi dana pinjaman untuk DPRD Papua Barat periode 2009-2014. Kasus itu juga menyeret anggota DPR terpilih dari PDIP, Jimmi Idjie.

    Sedangkan Zulkarnaen yang pernah menjadi Wali Kota Pangkalpinang, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling aset pemerintah daerah. Kasus itu kini ditangani Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

    Kasus Korupsi Nasional Pelantikan DPR sby
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.