Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: Ini Dia Peta Politik Sidang Paripurna RUU Pilkada Hari Ini
    Berita Nasional

    Berita Terkini: Ini Dia Peta Politik Sidang Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa25 September 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Paripurna
    Sidang Paripurna

    RANCAH POST – Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada di DPR dilaksanakan hari ini kamis (25/09/2014), Partai politik berandil besar dalam mengambil keputusan, parlemen pun bergejolak.

    Koalisi Merah Putih (KMP) yang sebelumnya percaya diri akan memenangkan pertarungan politik antara sistem pilkada langsung dan tak langsung tak bisa terlalu pongah. Pasalnya, Partai Demokrat yang tadinya ikut mewacanakan Pilkada tak langsung tiba-tiba berubah pikiran dan menegaskan mendukung Pilkada langsung meski dengan syarat.

    Suara Fraksi Partai Demokrat tentu berpengaruh. Bisa dibilang, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini memiliki jumlah suara signifikan di parlemen. Setidaknya, Demokrat bisa menyumbang 148 suara seandainya pengambilan keputusan dilakukan melalui voting.

    Semakin dekat pengambilan keputusan, hampir pasti Demokrat ada di kubu pendukung Pilkada langsung. Namun, Peneliti Senior Indonesian Public institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai, meskipun Partai Demokrat secara resmi menegaskan mendukung Pilkada langsung, tak menjadi jaminan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan memenangi pertarungan di RUU Pilkada.

    “Pasalnya, jika lima partai KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN masih solid, selisihnya hanya 14 suara. Jumlah kursi KMP sebesar sebesar 278. Sedangkan jumlah kursi KIH ditambah Demokrat sebesar 282,” kata Karyono.

    Sementara Partai Demokrat bakal tetap mendukung RUU Pilkada langsung meski sebagian syarat yang diusungnya tidak dipenuhi. Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, sikap Fraksi Partai Demokrat untuk mendukung RUU Pilkada langsung sudah bulat. Meski begitu ia menilai jika ada kader yang menolak RUU Pilkada langsung, karir politiknya tidak akan berkembang di Partai Demokrat.

    Keseruan perdebatan tak berhenti di Demokrat. PPP dan Golkar pun dikabarkan pecah. Beberapa kader ditengarai bakal membelot dan mendukung Pilkada langsung.

    Keputusan memang belum ada. Setidaknya, masyarakat sudah memiliki bayangan akan hasil paripurna hari ini. Berikut peta dukungan RUU Pilkada, Rabu (24/9/2014).

    Sebelumnya, jika hasil voting menjadi penentu putusan RUU Pilkada, suara KMP sudah dipastikan menang dengan total 4727 kursi atau menguasai 76 persen kursi DPR. Golkar akan menyumbang 106 suara, Gerindra menyumbang 26 suara, PAN menyumbang 52 suara, PKS menyumbang 57 suara, PPP menyumbang 38 suara, dan Demokrat menyumbang 148 kursi.

    Pascaperubahan sikap Demokrat, 148 suara KMP hampir nyata hilang. Belum lagi perpecahan suara PPP dan Golkar. Elite Partai Golkar Agus Gumiwang menyatakan, sebanyak 25 persen kader muda partai berlambang pohon beringin itu memilih Pilkada langsung. Setidaknya, 27 kursi kembali lenyap dari sisi KMP. Tapi, itu bisa terjadi seandainya tak satupun anggota Demokrat yang membelot dan tak menghadiri paripurna.

    Sementara jika kader PPP menuruti kubu Sekjen Romahurmuziy yang mendukung Pilkada langsung sebanyak 50 persen, kemungkinan 19 kursi akan hilang dari KMP.

    Dari perpecahan suara di beberapa parpol ini, KMP akan kehilangan 194 kursi dengan keseluruhan total menyisakan 233 kursi atau sekitar 42 persen.

    Namun politik tetap dinamis dan cair. Apapun bisa terjadi di menit terakhir penentuan. Tak satupun bisa menentukan nasib RUU Pilkada sebelum palu pimpinan sidang paripurna diketuk.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.