Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»19 PNS Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Positif Konsumsi Narkoba
    Berita Nasional

    19 PNS Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Positif Konsumsi Narkoba

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa5 September 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    BNN
    BNN

    RANCAH POST – BNN menyatakan sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

    Hal tersebut diketahui setelah BNN menggelar pemeriksaan terhadap 533 PNS yang ada di bagian tersebut pada Jumat.

    “Pemeriksaan ini kita lakukan berdasarkan permintaan langsung dari Pak Basuki Tjahaja Purnama (Wakil Gubernur DKI Jakarta). Hasilnya juga sudah kita sampaikan kepada Pak Basuki,” kata Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI Sapari Partodihardjo di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, selain Dinas PU, ada pula tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lain yang diperiksa, antara lain dinas pariwisata dan kebudayaan, dinas perhubungan dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

    “Akan tetapi, hasil pemeriksaan untuk ketiga SKPD lainnya itu masih belum diketahui. Baru Dinas PU yang sudah keluar hasilnya dan langsung kita serahkan kepada Pak Basuki untuk sanksi kewenangannya,” ujar Sapari.

    Sementara itu, Basuki menuturkan PNS yang positif menggunakan narkoba tersebut bukan hanya ditemukan pada tingkatan staf, tetapi juga pejabat eselon IV (empat) atau setingkat dengan kepala seksi.

    Lebih lanjut, dia mengatakan sanksi yang akan diberikan terhadap para PNS yang terbukti positif menggunakan narkoba itu beragam, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.

    “Saya sudah sampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI supaya pejabat yang memakai narkoba itu diturunkan jadi staf. Kemudian, untuk yang pegawai honorer, langsung dipecat saja. Tidak ada toleransi,” tutur Basuki.

    Dia mengungkapkan rencananya, pemeriksaan serupa akan dilakukan terhadap SKPD lain secara keseluruhan, karena dikhawatirkan penggunaan obat-obatan terlarang itu bukan hanya terjadi di Dinas PU saja. [ANTARA]

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.