Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Florence Sihombing Resmi Ditahan Polda DI Yogyakarta
    Berita Nasional

    Florence Sihombing Resmi Ditahan Polda DI Yogyakarta

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa31 Agustus 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Florence Sihombing1
    Florence Sihombing1

    RANCAH POST – Florence Sihombing, Mahasiswa S2 UGM ini harus mendekam di penjara Polda DI Yogyakarta. Pasalnya, dia dituding menghina warga Yogyakarta melalui media sosial.

    “Kami keberatan dengan penahanan ini. Klien kami menolak tanda tangan berita acara pemeriksaan tapi tetap ditahan siang tadi,” kata Wibowo Malik, kuasa hukum Florence, Sabtu (30/8/2014).

    Pihaknya juga mengaku belum menerima surat penahanan yang diberikan penyidik Direskrimsus Polda DIY terkait penahanan kliennya. “Kami tidak akan ngomong apa-apa dahulu sebelum surat-surat kita terima,” katanya.

    Wibowo mengaku mendapat intimidasi dari oknum penyidik saat menemani kliennya menjalani pemeriksaan. “Saya di intimidasi oknum penyidik, tadi tidak boleh menemani klien kami,” tegasnya.

    Wibowo sangat keberatan atas penahanan kliennya selama 20 hari ke depan yang dimulai hari ini. Disinggung langkah yang akan diambil, Wibowo mengaku akan mengajukan surat penangguhan penahanan.

    “Kita akan ajukan penangguhan, tapi nanti setelah surat dari polisi kami terima,” katanya.

    Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengaku masih melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda DIY.

    “Saya baru mau ke Polda untuk klarifikasi dengan penyidik, nanti saya sampaikan mengenai penahanan itu,” katanya dikonfirmasi terpisah.

    Sebelumnya, Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengaku alasan melakukan penahanan karena Florence tidak koperatif selama menjalani pemeriksaan.

    Alasan lain, melakukan penahanan karena penyidik takut Florence melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.

    “Syarat penyidik menahan itu karena dia tidak kooperatif, ada kekhawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

    http://www.youtube.com/watch?v=WpjajYmdXaQ

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.