Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jadi Tempat Produksi Narkoba, Rumah Polonia Disatroni Polisi
    Berita Nasional

    Jadi Tempat Produksi Narkoba, Rumah Polonia Disatroni Polisi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa23 Agustus 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Narkoba
    Narkoba

    RANCAH POST – Polisi sidak sebuah rumah kost di Jalan Dharma Gang F, Lingkungan III, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (22/8/2014) sore.

    Dari penggrebekkan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang patut diduga sebagai bandar narkoba, yakni Adi dan Benny. Bersama keduanya, ikut pula diamankan barang bukti berupa 500 gram sabusabu, serta 397 butir pil ekstasi.

    Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo- Karo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan peredaran narkoba dilingkungannya. Mendapat informasi itu, Polisi lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya berikut barang bukti.

    “Ini berkat informasi masyarakat. Secara total nilai seluruhnya mencapai Rp.1 milyar,” kata Nico.

    Nico menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Karena disinyalir, kedua tersangka menjadi bagian dari jaringan narkoba internasilnal yang beroperasi di Medan.

    “Masih kita dalami. Kita masih menelusuri keterlibatan mereka dengan jaringan internasional. Kalau soal tersangka lain kita belum tahu, lihat pengembangan lagi nanti,” jelas dia.

    Sementara itu, tersangka Ady mengaku baru beberapa bulan menjadi penjual narkoba ini. Ia mengaku kaget ketika Polisi berhasil mengetahui rumahnya, karena selama menjual narkoba, ia selalu bertransaksi di lokasi-lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

    “Baru 2-3 bulan ini aku jualan. Kalau sabusabu Rp1,2 juta pergramnya. Sementara ekstasi, Rp250 ribu perbutir. Aku dapat barangnya dari si Benny, tapi aku enggak tahu dia dapat dari mana,” tutupnya.

    Narkoba Nasional Polisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.