Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ahok Senang Jika Dirinya Dilaporkan ke KPK
    Berita Nasional

    Ahok Senang Jika Dirinya Dilaporkan ke KPK

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa15 Juli 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    ahok1
    ahok1

    RANCAH POST – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta ungkapkan tidak gentar dengan ancaman pengacara Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (HIPPWIL), Otto Hasibuan, yang akan melaporkannya ke KPK. Ahok dituduh membiarkan mala-administrasi revitalisasi pasar Hayam Wuruk.

    “Kami mau digugat segala macam? Gugat saja lah, aku demen tuh. Ditunggu gugatannya (ke KPK),” kata ahok, Senin (14/7/2014).

    Menurut dia, tudingan yang dialamatkan HIPPWIL salah sasaran sebab kontrak revitalisasi antara pedagang Pasar HWI Lindeteves dengan PD Pasar Jaya telah dilaksanakan sejak 25 Maret 2010 lalu, masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

    Program revitalisasi itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang “eksisting” (lama). Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2009 Pasal 7 Ayat 2 tentang pengelolaan area pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.

    Pria yang akrab disapa Ahok itu menuding, pedagang yang sekarang ribut adalah 40 persen pedagang yang tidak setuju adanya revitalisasi.

    “Sama kayak saya sama Pak Jokowi yang mimpin Jakarta dengan 52 persen, kalau 48 persennya tidak setuju dan ribut-ribut, apa bisa membatalkan kami (memimpin Jakarta)? Tidak bisa, bos! Apalagi syarat bongkar pasar juga sudah terpenuhi, 60 persen pedagang setuju,” ujarnya.

    Ia juga menjamin PD Pasar Jaya tak akan meningkatkan harga sewa kios sebab pada pemerintahan Jokowi-Basuki, kata dia, Pemprov DKI justru memperjuangkan hak pedagang untuk mendapat kios dengan harga sewa murah.

    Sebelumnya, Kuasa Hukum HIPPWIL Otto Hasibuan berniat melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. “Segera minggu ini akan kami laporkan. Akan dibawa ke KPK,” ujar Otto Hasibuan.

    Otto mengatakan, pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama mengenai revitalisasi pasar.

    Menurut dia, diketahui ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran Rp 50 miliar diangsur 12 bulan.

    Basuki sebagai pemimpin, kata dia, seharusnya segera menanggapi rekomendasi dari Ombudsman RI yang isinya lebih kurang agar segera menginstruksikan kepada PD Pasar Jaya untuk mencabut Keputusan Direksi PD Pasar Jaya Nomor 370 Tahun 2010.

    Kemudian mencabut dan merevisi Surat Direksi PD Pasar Jaya Nomor 4182/1.824.551.4 tanggal 13 Desember 2013. Meminta PT Graha Agung Hutama Karya untuk mengembalikan denda yang telah diterima dari para pedagang, merevisi perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PD Graha Agung Hutama Karya Nomor 40 tanggal 26 Juli 2011, dan menertibkan pedagang “eksisting” aktif.

    Selain itu, Basuki juga harus memberikan sanksi tegas atas tindakan mala-administrasi kepada jajaran direksi PD Pasar Jaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan perawatan dan pemeliharaan area pasar sesuai standar minimum umum bangunan.

    Ahok Kasus Korupsi KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.