Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Bajak Virgin Blue Air, Matt Christopher Ditetapkan Jadi Tersangka
    Berita Nasional

    Bajak Virgin Blue Air, Matt Christopher Ditetapkan Jadi Tersangka

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa25 April 20141
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Matt Christopher Lockley
    Matt Christopher Lockley

    RANCAH POST – Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, Matt Christopher (28) pelaku pembajakan pesawat Virgin Blue Air dengan nomor penerbangan VA 41 Jurusan Brisbane-Denpasar, sudah diamankan di Base Ops Bandara Ngurah Rai, Bali.

    “Pelaku dalam proses pemeriksaan otoritas Bandara,” kata Sutarman melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).

    Dia pun menjelaskan sebanyak 139 orang penumpang berhasil dievakuasi dan dipastikan dalam keadaan selamat. “Rincian penumpang adalah 60 laki-laki, 77 perempuan, dua bayi dan enam kru,” tegasnya.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan Matt Christopher sudah ditetapkan sebagai tersangka gangguan kenyamanan penerbangan, usai menggedor-gedor pintu kokpit maskapai milik Australia tersebut.

    “Sementara, baru satu orang yang merupakan warga negara Australia. Nanti akan dilakukan pemeriksaan awak pesawat dan cabin crew sebagai saksi,” jelas Boy.

    Matt Christopher terancam melanggar Undang-undang Keselamatan Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. “Nanti kan, kita kaji dari hukum internasionalnya,” pungkas jenderal polisi bintang satu itu.

    Matt Christopher Nasional Pembajakan Pesawat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Ahmad Noer on 29 April 2014 3:34 PM

      beranikah polisi kita memproses orang ini diadili dan dipenjara. sdh dipenjara Malay dibebaskan lg karena ada tekanan dari negara terpidana.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.