Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Penembak AKBP Pamudji Dihukum 15 Tahun Penjara
    Berita Nasional

    Penembak AKBP Pamudji Dihukum 15 Tahun Penjara

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa20 Maret 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    AKBP pramudji
    AKBP pramudji

    RANCAH POST – Apabila benar Brigadir Susanto menembak AKBP Pamudji, maka harus hukuman yang berat pantas dijatuhkan. Dikarenakan AKBP Pamudji ditembak, saat menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi.

    “Apabila terbukti bahwa Brigadir Susanto yang melakukan penembakannya, maka harus di hukum lebih berat dari pada biasanya. Pasalnya membunuh seorang polisi yang sedang bertugas dan bawahan melawan atasan,” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Naseer, Rabu (19/3/2014).

    Dia mengatakan ancaman hukuman penjara ancaman 15 tahun penjara, dinilai tidak akan membuat jera pelaku penembakan. ” Jadi kita mohon kepada kejaksaan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku,” tukasnya.

    Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Brigadir Susanto akan dikenakan Pasal 338 KUHP, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Nanti kalau sudah jadi tersangka ditentukan Pasalnya 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selanjutnya masalah internal akan dipecat,” ujar Rikwanto.

    Seperti diberitakan, Kadenma Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji tewas dengan luka tembak di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Selasa 18 Maret 2014 sekira pukul 21.30 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi, sebelum tewas AKBP Pamudji sempat menegur Brigadir S karena tidak mengenakan baju dinas saat piket. Lalu keduanya juga sempat terlibat cekcok.

    AKBP Pramudji Nasional Penembakan Polisi Polisi Tembak Polisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.