RANCAH POST – Sebuah petisi menyebar melalui beberapa grup WhatsApp. Petisi itu berisikan penolakan terhadap perpanjangan ijin salah satu ormas di Indonesia.
Narasi yang tertulis dalam grup tersebut yakni ‘Ayo kita capai 1 juta tandatangan sebelum hari berakhir, bisa tandatangan sekarang? MENOLAK PERPANJANGAN IZIN ORMAS FPI.. TANDA TANGAN & SEBARKAN Hingga Sampai ke Kemenhukam ✊🏻🇮🇩’
Ya, petisi itu adalah petisi ‘Stop Ijin FPI’ yang apabila dibuka pada laman change.org dimulai oleh seseorang yang bernama Ira Bisyir dan dibuat pada Senin (6/5/2019) kemarin.
Melalui petisi FPI yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tersebut, Ira meminta agar perpanjangan izin FPI ditolak lantaran menurutnya organisasi tersebut radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI.
“Assalamualaikum.Salam sejahtera bagi kita semua. Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. MOHON TANDA TANGANI PETISI INI,” tulis Ira.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, ada nama Muhammad Arifin Arsyadh yang juga memulai petisi bubarkan FPI.
Dalam petisi yang dimulainya, Arsyadh ingin ijin FPI tidak diperpanjang lantaran menimbulkan keresahan, keonaran, dan gesekan di masyarakat.
“Saya ingin Ormas FPI yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT:025/D.III.3/II/2009 yang sudah diperpanjang dg nomor 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 untuk dibubarkan/tidak lagi diperpanjang ijinnya karena menimbulkan keonaran, keresahan, dan gesekan keamanan di masyarakat,” tulis Arsyadh.
Menanggapi petisi ‘Stop Ijin FPI’, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menduga mereka yang membuat dan menandatangani petisi itu adalah mereka yang suka maksiat.
“Biasanya, mereka yang meminta FPI dibubarkan mungkin orang yang suka maksiat. Tidak ada masalah,” kata Sobri, Selasa (7/5/2019).
Meski ada petisi ‘Stop Ijin FPI’, Sobri mengatakan pihaknya akan mengurus perpanjangan izin sebelum waktunya habis. “Akan didaftarkan kembali sebelum habis waktunya, sedang kami persiapkan,” tandas Sobri.