Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Ibunya Ditahan Karena Rekam Kepsek Mesum, Surat Anak Baiq Nuril untuk Jokowi ini Viral
    Sosial Media

    Ibunya Ditahan Karena Rekam Kepsek Mesum, Surat Anak Baiq Nuril untuk Jokowi ini Viral

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari16 November 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ibunya Ditahan Karena Rekam Kepsek Mesum Surat Anak Baiq Nuril untuk Jokowi ini Viral
    Ibunya Ditahan Karena Rekam Kepsek Mesum Surat Anak Baiq Nuril untuk Jokowi ini Viral

    RANCAH POST – Kasus ibu Baiq Nuril Maknun kini tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui sebagai korban pelecehan seksual.

    Meski menjadi korban, tapi wanita 36 tahun itu justru divonis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Nuril pun divonis bersalah karena dirinya mereka perilaku mesum yang dilakukan oleh Kepala SMAN 7 Mataram.

    Pada Rabu (14/11) kemarin ia pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Ia meminta keadilan atas kasus yang menimpanya itu.

    Nggak cuma Nuril, anaknya juga ikut mengirimkan surat kepada Jokowi. Anak Nuril yang bernama Rafi itu menulis surat tentang peristiwa yang dialami oleh ibunya kepada sang presiden.

    Dua surat yang ditulis oleh ibu dan anak itupun kemudian menjadi viral di media sosial. Joko Jumadi, Koordinator Tim Hukum Baiq Nuril membenarkan bahwa kedua surat itu ditulis oleh kliennya dan sang anak.

    Dalam surat itu Nuril berharap agar Presiden Jokowi mampu membebaskan dirinya dari vonis yang dinilainya tidak adil itu.

    Nuril merasa kalau dirinya tidak berslaah dan meminta perhatian dari Jokowi untuk membebaskannya.

    “Kepada
    Bapak Presiden Jokowi

    Saya minta keadilan, saya mohon kepada bapak Presiden bebaskan saya dari jeratan hukum yang sedang saya alami.

    Saya tidak bersalah, saya minta keadilan yang seadil-adilnya.

    Hormat saya

    Bq. Nuril Maknun”, tulis Nuril dalam suratnya itu.

    Isi surat yang ditulis oleh Rafi pun tak kalah menyita perhatian publik penghuni jagat maya. Ia menulis agar ibunya tidak sering meninggalkannya karena sekolah lagi.

    “Kepada Bapak Jokowi

    Jangan suruh ibu saya sekolah lagi.

    Dari Rafi”, tulisnya dalam surat itu.

    Joko menerangkan kalau Baiq Nuril menggunakan alasan sekolah kepada anaknya saat ia mengurus perkara hukum yang menjeratnya itu.

    Surat yang ditulis Rafi pun kini tengah ramai diperbincangkan netizen. Banyak dari mereka yang mengunggah ulang foto surat itu serta menandai Jokowi.

    Yth bapak @jokowi

    Saya mau sampaikan surat Ibu Nuril & anaknya buat bapak. Anaknya selama ini taunya Ibunya itu sekolah selama dipenjara bbrp waktu lalu. Semoga hati bapak tergerak. Ibu Nuril adalah korban pelecehan, dia tak layak dipenjara lagi & didenda 500jt #SaveIbuNuril pic.twitter.com/fDxytqmCLv

    — Acho (@MuhadklyAcho) November 14, 2018

    Nuril diputus bersalah setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi jaksa atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram.

    MA memvonis Nuril melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila.

    Atas putusan itu, Nuril yang sudah bebas terancam kembali dipenjara dengan hukuman enam bulan. Selain itu ia juga terancam membayar denda Rp 500 juta.

    BACA JUGA: Surat Pengunduran Diri Mantan Karyawan Resort Mewah di raja Ampat Viral, Alasannya Gara-Gara Ini!

    Jika tidak membayar denda, maka kurungan penjara Baiq Nuril terancam ditambah tiga bulan kurungan lagi.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.