RANCAH POST – Bocornya data para pengguna Facebook, termasuk di Indonesia dalam skandal Cambridge Analytica (CA) memang menjadi perbincangan hangat.
Buntut kejadian tersebut, Mark Zukerberg selaku Direktur Eksekutif Facebook bahkan menyampaikan permohonan maaf melalui surat kabar Amerika Serikat dan Inggris.
Setelah Mark Zukerberg, ada nama lain yang menyampaikan permintaan maaf.
Orang itu adalah mantan pegawai Cambridge Analytica yang bernama Christoper Wylie yang pertama kali menyesal dan mengungkap adanya pencurian data 50 juta pengguna Facebook.
Permintaan maaf serupa juga disampaikan mantan Direktur Pengembangan Program Cambridge Analytica, Brittany Kaiser.
Dalam skandal CA, Kaiser bersama dengan timnya memanen informasi pribadi pengguna Facebook dan berusaha menggiring opini politik supaya cenderung memilih Donald Trump.
Belum lama ini, beredar informasi bahwa Facebook ditutup pada tanggal 24 April 2018. Tak ayal lagi, kabar Facebook ditutup sendiri mendadak ramai diperbincangan, khususnya oleh netizen.
Benarkah Facebook akan ditutup 2018?
Dihimpun dari berbagai sumber, tidak ada pernyataan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo bahwa Facebook ditutup.
Pernyataan tegas Menkominfo Rudiantara adalah akan memblokir Facebook bila ditemukan bukti bahwa media sosial tersebut digunakan sebagai sarana adu domba atau menghasut.
Peluang pemblokiran Facebook akan semakin terbuka lebar jika penyidik mendapati adanya unsur pidana dalam kebocoran data user Facebook di Indonesia.
Namu sejauh ini, kedua hal tersebut belum bisa dibuktikan karena masih menunggu hasil audit dan penyelidikan.
“Kita tidak akan ragu melakukan pemblokiran kalau Facebook di Indonesia terindikasi digunakan untuk menghasut seperti yang terjadi di Myanmar,” kata Rudiantara beberapa waktu lalu.
Masih dikatakan Rudiantara, satu pekan semenjak pengumuman adanya data pengguna Facebook Indonesia bocor dalam skandal CA, pihaknya sudah meminta kepada Facebook melakukan audit dan menyerahkan hasilnya.
Hanya saja setelah Kominfo mencantumkan permintaan itu melalui SP I, Facebook belum juga menyampaikan hasil auditnya hingga Kominfo pun melayangkan SP II.
BACA JUGA: FPI Akan Boikot Facebook
“Sudah kita layangkan SP II. Jika nanti diperlukan, bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara,” kata Rudiantara, Rabu (11/4/2018) lalu.