RANCAH POST – Tri Sutrisno alias A Ju, Guru Bahasa Inggris SMPK BPK Penabur, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian pada Kamis (10/8/2017) kemarin.
A Ju ditangkap aparat lantaran mengirimkan chat dan konten berbau pornografi kepada muridnya. A Ju ditangkap di tempat dirinya mengajar di Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Pelaku mengirimkan pesan dan foto berkonten pornografi yang sepantasnya tidak dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai guru,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (14/8/2017).
Mulanya, kata Hendy, pelaku berkomunikasi dengan muridnya melalui Line. Setelah ditanggapi, pelaku kemudian mengirimkan percakapan dan foto berbau pornografi.
“Usai diladeni, pelaku kemudian mengirimkan foto-foto porno,” kata Hendy.
BACA JUGA: Sebar Ratusan Konten Pornografi Anak Via Medsos, Polisi Tangkap Pengelola Loly Candy’s
Akibat ulah Guru SMPK BPK Penabur kirim chat porno ke muridnya, tak sedikit orangtua siswa dibuat resah. “Mereka takut ada kejadian seperti di JIS Pondok Indah,” ujar dia.
Sementara itu, SPK Penabur melalui keterangan tertulis menyatakan akan bekerja sama dengan orangtua siswa untuk menyelesaikan kasus oknum Guru SMPK BPK Penabur kirimkan chat porno itu.
“Kami akan bekerja sama mengatasi permasalahan yang sedang terjadi, pihak sekolah dan orangtua sepakat untuk bergandengan tangan,” tulis Humas BPK Penabur Jakarta, melalui laman resminya.
Pihak sekolah pun tidak akan membiarkan tindakan yang bisa mengancam para anak didiknya. Kepada media, sekolah berharap pemberitaan seputar kasus tersebut dihentikan.
Kami meminta media dan semua pihak menghormati keputusan yang telah dibuat. Serta berusaha menghormati dan melindungi privasi demi masa depan anak-anak kita.