RANCAH POST – Penetapan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum yang juga menyeret nama Firza Husein membuat Habib Rizieq bereaksi.
Kabarnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan melakukan perlawanan dan marah besar.
“Informasi dari Habib Rizieq sudah diterima, beliau akan melakukan perlawanan hukum dan politik, beliau juga marah besar,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.
Perlawanan itu akan dilakukan lantaran kasus yang menyeret Habib Rizieq itu kendal dengan nuansa politik. Bukan itu saja, pasal yang menjerat Rizieq pun dianggap sumir.
“Ini melanggar asas legalitas dan process of law, juga melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Saya sebut ini memiliki indikasi tirani aparat penegak hukum,” ujar Kapitra, Senin (29/5/2017).
BACA JUGA: Kasus Chat Mesum, Habib Rizieq Jadi Tersangka
Sampai saat ini, Rizieq Shihab sendiri belum menerima surat resmi penetapan dirinya sebagai tersangkan dalam kasus chat mesum itu. Informasi status tersangka Rizieq Shihab pun didapat dari pemberitaan media massa.
“2 menit yang lalu komunikasi masih saya lakukan dengan Habib via chat, beliau dalam kondisi sehat. Pokoknya perang hukum akan dimulai,” ucap dia.
Sementara itu Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin berharap Habib Rizieq Shihab mengikuti proses hukum. Ma’ruf juga mengimbau agar umat Islam tidak bereaksi atas penetapan tersangka melalui aksi demo.
“Seandainya dia bisa mengikuti proses hukum, itu lebih bagus,” tutur Ma’ruf.
Himbauan tersebut disampaikan Ma’ruf Amin lantarn munculnya opini yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka pimpinan FPI itu merupakan kriminalisasi terhadap ulama.