RANCAH POST – Massa aksi unjuk rasa yang menamakan diri MSUIB (Majelis Silaturrahim Umat Islam Bekasi) melakukan demonstrasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara.
Aksi penolakan yang dilakukan usai shalat Jumat tersebut meminta supaya Walikota Bekasi Rahmat Effendi mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara Bekasi.
Hanya saja aksi unjuk rasa itu berakhir dengan kericuhan. Bahkan untuk meredam suasana yang semakin memanas, gas air mata pun ditembakkan aparat kepolisian.
Informasi menyebutkan, mulanya massa yang dari arah Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara itu berusaha masuk ke lokasi pembangunan Gereja Santa Clara. Namun usaha itu terhalang oleh ratusan aparat yang sudah membuat pagar betis.
Namun selang beberapa waktu, aksi penolakan itu pun diwarnai dengan aksi lempar batu dan botol mineral. Aparat yang melakukan pengamanan pun langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.
Akibat kericuhan tersebut, lima orang anggota polisi termasuk Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Aslan Sulastomo dan sejumlah peserta demo mengalami luka-luka.
“Tiga orang dari FPI terluka, kepalanya terkena selongsong gas air mata,” terang Kosim, koordinator aksi.
Pemicu aksi penolakan Gereja Santa Clara itu, sebagaimana ditakan Kosim, dikarenakan adanya indikasi pelanggaran proses perizinan.
Dikatakan Kosim, izin lingkungan pendirian rumah ibadah ditujukan kepada masyarakat yang berada di luar lokasi pendirian gereja tersebut.
“Sesuai aturan, izin seharusnya diminta kepada warga RW. 11, namun yayasan memintanya kepada warga yang berada di RW. 06,” ujar dia.
Sementara itu, izin pendirian Gereja Santa Clara sendiri telah dikeluarkan pada tanggal 28 Juli 2015 oleh Pemkot Bekasi. Adanya izin tersebut berdasarkan perda no. 5 tahun 2012 tentang pendirian rumah ibadah.