Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terkenal Sebagai Bintang Sinetron Hingga Berakhir di Penjara, Bagaimana Kabar Lidya Pratiwi Sekarang?
    Selebriti

    Terkenal Sebagai Bintang Sinetron Hingga Berakhir di Penjara, Bagaimana Kabar Lidya Pratiwi Sekarang?

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia13 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terkenal Sebagai Bintang Sinetron Hingga Berakhir di Penjara Bagaimana Kabar Lidya Pratiwi Sekarang
    Terkenal Sebagai Bintang Sinetron Hingga Berakhir di Penjara Bagaimana Kabar Lidya Pratiwi Sekarang

    RANCAH POST – Nama Lidya Pratiwi di tahun 2006 lalu sempat menggegerkan publik tanah air karena kasus pembunuhan pada model tampan Naek Gonggom Hutagalung. Is divonis 14 tahun penjara di tahun 2007 serta telah melalui 11 tahun hukumannya di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

    Wanita cantik yang sebelumnya diketahui sebagai bintang sinetron ini beruntung karena mendapatkan dua kali remisi atau pengurangan masa hukuman ketika ada di penjara. Pertama yakni saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2007 silam, lalu kemuian yang kedua yakni ketika HUT ke-63 Kemerdekaan RI di tahun 2008.

    Lidya Pratiwi mendapatkan pengurangan masa tahanan dua bulan, sehingga ia hanya tinggal melakukan 13 tahun 10 bulan di Pondok Bambu. Apabila dihitung bahwa telah hampir 11 tahun dirinya di bui, artinya hanya sisa setidaknya dua tahun lagi wanita ini akan segera menghirup udara bebas. Apabila ia dapat mendapatkan pengurangan masa tahanan lagi nyaakan jauh lebih cepat dirinya bisa bebas.

    Meskipun demikian Lidya Pratiwi tetap merasa jika dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan yang melibatkan ibunya, Vince Yusuf serta Pamannya Tony Jusuf. Ia selalu merasa dibuat umpan terhadap tewasnya Naek Gonggom pada salah satu penginapan di Anyer tersebut.

    Namun pengadilan berhasil membeberkan bukti-bukti keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus pembunuhan serta perampokan tersebut, lalu memberikan vonis 14 tahun penjara padanya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.