RANCAH POST – Usai Firza Husein ditangkap, aparat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendatangi rumah Firza di kawasan Lubang Biaya, Jakarta Timur. Dari rumah tersebut, polisi menyita sejumlah barang seperti tv, bantal, dan seprai yang dinilai ada kaitannya dengan kasus pornografi yang juga melibatkan Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa barang-barang tersebut disita lantaran berkaitan dengan UU Pornografi. “Barang-barang itu ada yang berkaitan dengan foto itu. Beberapa foto akan kami pakai untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, tapi itu penyidik yang menilai,” kata Argo, Rabu, 1 Februari 2017.
Pemeriksaan terhadap Firza, sebagaimana dikatakan Argo, belum bisa dipastikan. Hal ini tak lain karena menunggu keputusan penyidik. Meski demikian, kasus Firza Husein ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan akan menghadirkan saksi ahli.
Sementara itu, disampaikan Mat Yasin, ketua RT di lingkungan Firza mengatakan, dalam kasus Firza Husein ini polisi menggeledah rumah yang bersangkutan selama 1,5 jam. Menurutnya, rumah itu dalam keadaan kosong ketika polisi melakukan penggeledahan. “Setiap ruangan dalam rumah digeledah,” kata Yasin.
Masih dikatakan Yasin, sejak kasus Firza Husein bergulir, rumah tersebut dijaga oleh lima orang yang berasal dari Front Pembela Islam. “Rumah itu dijaga laskar dari pagi sampai malam,” ucap dia.