RANCAH POST – Suyanto (62), seorang pria yang membuka praktik di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun, Jambi, rupanya berhasil memperdayai puluhan wanita dengan kedok sebagai orang pintar.
Dengan praktik yang dijalankannya sebagai orang yang mengaku pintar, Suyanto mengaku bisa membuat pasien wanitanya memiliki postur tubuh yang langsing sekaligus membuat bahagia kehidupan rumah tangga pasiennya itu. Sampai pada akhirnya praktik dukun cabul Suyanto terbongkar usai seorang pasien yang mengaku merasa dicabuli saat melakukan pengobatan melapor ke polisi. Usai melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap sang dukun cabul dan mengamankan berbagai alat yang dipakai untuk mengelabuhi korban-korbannya.
“Sudah ada empat orang sebagai korban yang secara resmi melapor ke polisi. Pengaduan akan terus kami terima. Sebab dari pemeriksaan diperkirakan ada puluhan orang yang menjadi korban,” terang Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, Senin (9/1/2017).
Budiman menerangkan, Suyanto si dukun cabul sendiri baru saja bebas sekitar 6 bulan dari Lapas Merangin karena kasus penggelapan dan penipuan. Usai menghirup udara bebas, pelaku membuka praktik perdukunan.
Modusnya, sebagaimana diutarakan Budiman, pelaku mengaku bisa merubah penampilan wanita menjadi seksi sekaligus berseri. Selain itu, dukun cabul itu juga mengaku bisa membuat bahagia kehidupan rumah tangga korban-korbannya.
“Sebagaimana pengakuan pelaku, secara khusus dia menangani pasien wanita supaya bica dicabuli dan nafsunya bisa terlampiaskan. Sebelum beraksi, dukun cabul ini mengkonsumsi obat kuat lebih dulu,” kata Budiman.
Budiman melanjutkan, ketika menjalankan aksinya, dukun cabul ini mengajak korbannya ke kamar dengan ukuran 2 x 2 meter. Di kamar yang kondisinya gelap itu, sudah tersedia kemenyan dan dupa. Selanjutnya minyak Turki dioleskan ke tubuh korbannya dan korbannya itu menuruti kemauan pelaku.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, si dukun mengancam korbannya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Jika bercerita pada orang lain, maka diancam disantet tiga hari mati atau dibuat gila.