RANCAH POST – Sidang Ahok terkait kasus penistaan agama, digelar hari ini. Sidang Ahok yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (13/12/2016) pagi, digelar oleh PN Jakarta Utara yang berlangsung di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berkenaan dengan pengamanan jalannya sidang Ahok, pihak kepolisian telah melakukan persiapan dengan menerjunkan seidikitnya dua ribu aparat gabungan. Pengamanan yang dilakukan oleh Polda Metro jaya itu dilakukan dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup. Tak hanya personel berseragam yang diturunkan dalam pola pengamanan terbuka, perseonel berpakaian preman pun diterjunkan dalam pola pengamanan tertutup.
“Pola pengamanan sidang Ahok dilakukan secara terbuka dan tertutup. Pola pengamanan terbuka bisa diketahui melalui identitas, kelengkapan senjata dan atribut. Untuk pengamanan tertutup, tidak akan diketahui dikarenakan berbaur dengan pengunjung di lokasi,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Masih dikatakan Martinus, pihaknya juga mengimbau supaya pengunjung yang ingin mengikuti jalannya Sidang Ahok tidak memaksa masuk ke ruang sidang. “Pengunjung kapasitas maksimalnya 100 orang. Masyarakat yang akan hadir bisa mewakilkan kepada mereka yang hadir lantaran kapasitas runagan yang terbatas yang hanya mampu menampung 100 orang,” kata dia.
Bagi mereka yang tidak bisa menyaksikan sidang secara langsung di ruang sidang, pengadilan menyediakan televisi. “Akan disiapkan televisi di sejumlah titik di luar gedung sebagai bentuk menyampaikan informasi yang diteruskan dari ruang sidang,” ucapnya.