Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Satinah, TKI Yang Akan Terkena Hukuman Pancung 3 April 2014
    Berita Nasional

    Satinah, TKI Yang Akan Terkena Hukuman Pancung 3 April 2014

    Irpan HoerudinIrpan Hoerudin22 Maret 20141
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    hukuman pancung
    hukuman pancung

    RANCAH POST – Satinah adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia yang menjadi tersangka pembunuhan majikannya di Arab Saudi, Satinah harus menerima ancaman hukuman pancung pada 3 April 2014 mendatang. Hukuman tersebut dijatuhkan karena pemerintah tidak mampu menambah biaya Rp 9 miliar untuk tebusan (uang diyat).

    Seperti dituangkan dalam blog penyanyi sekaligus presenter Melanie Subono, kisah pilu Satinah terjadi setelah ia memutuskan berangkat ke Arab Saudi pada September 2006. Tak berapa lama kemudian, Satinah terlibat dalam permasalahan pelik.

    Kala bekerja di dapur, rambut Satinah tiba-tiba dijambak oleh sang majikan. Kepalanya pun dibenturkan di tembok. Untuk menyelamatkan diri, Satinah memukulkan adonan roti ke tengkuk sang majikan hingga ambruk. Satinah kemudian segera menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.

    Bertahun berselang, setelah sempat menghadiri sidang beberapa kali sendirian tanpa didampingi staf KBRI, Satinah mendapatkan vonis. Ia harus membayar diyat sebesar 21 miliar rupiah atau menjalani hukuman pancung. Pemerintah sendiri saat ini hanya bisa memberikan dana 12 miliar.

    Jika uang tersebut diterima, berarti Satinah bebas. Namun jika tidak, ia akan menghadapi eksekusi pada 3 April mendatang.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menggalang dana untuk Satinah. Melalui akun twitternya, Ganjar menyebutkan, “Ayo bantu! rek. peduli Satinah Bank BRI. No. Rek 0325 01 001406 30 2 an Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Prop Jateng.”

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Irpan Hoerudin
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Spesialis deadline & headline news

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Iwan Kurniawan on 24 Maret 2014 11:40 PM

      Artis Indonesia mulai banyak yang peduli dengan nyawa Satinah. Salah satunya ada Republik band yang ikut menggalang dana http://bit.ly/1m1U9Ee

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Kotak Ritel Alcatel V3 Ultra

    Comeback Elegan Alcatel, Siapkan HP Layar NXTPAPER dan Punya Stylus

    13 Mei 2025
    Teaser Advan Workplus Heritage

    Advan Workplus Heritage Meluncur, Laptop Batik Pertama di Indonesia

    13 Mei 2025
    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis, Ponsel Mewah dan Tipis Seharga Rp 18 Jutaan

    13 Mei 2025
    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia pada 15 Mei 2025

    12 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.