RANCAH POST – Sebanyak 42 anggota FPI diamankan petugas Kepolisian menyusul aksi pembakaran sepeda motor dan perusakan rumah warga di Desa Dengok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dini hari tadi.
Bersama mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bangkai sepeda motor yang dibakar, senjata tajam. Para anggota FPI tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan.
“Mereka masih diperiksa. Barang bukti dua motor yang dibakar, serta puluhan senjata tajam berupa pedang, celurit dan pisau juga sudah kami amankan,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, Senin (12/8/2013).
Berdasarkan informasi, rumah yang dirusak oleh anggota FPI adalah milik Mukhlis. Korban sendiri dikabarkan merupakan anggota FPI setempat.
Belum jelas pemicu aksi anarkis tersebut, namun berdasarkan informasi dari warga, ada masalah serius antara Mukhlis dan anggota FPI.