RANCAH POST – Surat edaran KPI tentang penghentian tayangan hasil quick count Pilpres 2014 mendapat dukungan dari Komisi 1 DPR RI. Penayangan quick count dinilai telah menimbulkan kondisi politik yang kurang sehat bagi masyarakat.
“Karena jika televisi terus tayangkan hasil quick count dengan versinya masing-masing bisa memprovokasi masyarakat ke arah konflik,” ucap Mahfud Sidik melalui siaran persnya, Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Terlebih, situasi semakin riuh setelah munculnya argumen Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi yang terang-terangan menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU), “Apalagi ada pimpinan lembaga survei yang sudah menyatakan bahwa hasil quick count Pilpres 2014 lembaga surveinya yang paling akurat. Dan jika nanti hasil rekap KPU berbeda, maka yang keliru adalah KPU,” jelas Mahfud.
Mahfud juga meminta KPI bersinergi dengan lembaga seperti Bawaslu dan KIP dalam menerapkan keputusan tersebut. “Untuk perkuat keputusan KPI, Komisi 1 meminta agar KPU-Bawaslu-KPI-KIP dan Dewan Pers duduk bersama Pemerintah untuk memperkuat keputusan dan surat edaran KPI tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa pihaknya mengingatkan kepada masyarakat bahwa RRI bukanlah lembaga survei resmi dan sebagai lembaga penyiaran, sehingga harus menjaga netralitas.